PERANGKAT & MATERI


Sejarah Wajib

NO
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
URAIAN MATERI
INDIKATOR

1

3.1.Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan  rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

3.2. Memahami corak kehidupan masyarakat pada zaman praaksara.

3.3.   Menganalisis  asal-usul nenek  moyang bangsa Indonesia (Proto, Deutero Melayu dan Melanesoid).

3.4.   Menganalisis berdasarkan tipologi hasil budaya Praaksara Indonesia termasuk yang berada di lingkungan terdekat.





















3.5.          Menganalisis berbagai teori tentang proses masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan  Hindu-Buddha di Indonesia.




3.6.          Menganalisis karakteristik kehidupan masyarakat, pemerintahan, dan kebudayaan  pada masa  kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia serta menunjukkan contoh bukti-bukti yang masih berlaku pada kehidupan masyarakat Indonesia masa kini.







































         

3.7.         Menganalisis berbagai teori tentang  proses masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan Islam di Indonesia.



















3.8.         Menganalisis  karakteristik  kehidupan masyarakat, pemerintahan dan ke
budayaan  pada masa kerajaan-kerajaan Islam  di Indonesia dan  menunjukan contoh bukti-bukti yang masih berlaku pada kehidupan masyarakat Indonesia masa kini.


Indonesia Zaman Praaksara: awal kehidupan Manusia Indonesia. 

·      Awal kehidupan masyarakat Indonesia

·      Asal-usul nenek Moyang bangsa Indonesia




·      Kebudayaan zaman praaksara





















Indonesia Zaman  Hindu-Buddha: Silang Budaya Lokal dan Global  Tahap Awal
·      Teori -teori masuk dan berkembangnya Hindu-Buddha




·      Kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia




























·      Bukti-bukti Kehidupan dan hasil-hasil kebudayaan pengaruh Hindu-Buddha yang masih ada pada saat ini





















Zaman Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia
·     Teori-teori masuk dan berkembangnya Islam
















·     Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia





















·     Bukti-bukti Kehidupan dan hasil-hasil budaya pengaruh Islam yang masih ada pada saat ini


1.        Menjelaskan  Proses Terbentuknya Kepulauan Indonesia

2.   Menganalisis jenis-jenis manusia purba yang pernah hidup pada jaman praaksara


3.        Mendeskripsikan hasil-hasil kebudayaan Pacitan

4.        Menganalisis kehidupan masa mesolithicum dengan kebudayaan Kjokkenmondinger

5.        Menganalisis manusia pendukung kebudayaan neolitikum

6.        Mendeskripsikan kehidupan masyarakat Indonesia pada masa bercocok tanam





7.        Menganalisis berbagai teori tentang proses masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan hindu Buddha di Indonesia

8.        Mendeskripsikan kehidupan masyarakat pada masa Kerajaan Kutai dan Tarumanagara

9.        Mendeskripsikan  kemunduran  kerajaan  Sriwijaya

10.     Mendeskripsikan peninggalan budaya yang berasal dari masa Mataram Kuno

11.     Menceritakan perkembangan sejarah kehidupan masyarakat di Kerajaan Kediri


12.     Menceritakan perkembangan sejarah kehidupan masyarakat di kerajaan Singhasari

13.     Mendeskripsikan kehidupan masyarakat di Kerajaan Majapahit pada masa klasik (Hindu-Budha)

14.     Mendeskripsikan peninggalan budaya yang berasal dari masa Majapahit

15.     Menununjukkan tinggalan budaya dari Kerajaan Kediri

16.     Mendeskripsikan wujud akulturasi  masa Hindhu-Budha di Indonesia berupa seni bangunan, seni rupa dan seni ukir, seni sastra , sistem kepercayaan, sistem pemerintahan
17.    Melaporkan wujud  Akulturasi Kebudayaan Nusantara,  Hindhu –Budha dan di Indonesia




18.       Menjelaskan berbagai teori tentang proses masuk dan berkembangnya agama dan  kebudayaan Islam

19.        Mendeskripsikan peran beberapa tokoh dalam proses penyebaran Islam di Indonesia


20.       Menjelaskan jalur perdagangan alternatif setelah Malaka jatuh ke Portugis

21.       Menganalisis  perkembangan kerajaan Samudra Pasai
22.       Menganalisis perkembangan Kerajaan Demak
23.       Menganalisis perkembangan Kerajaan Mataram Islam
24.       Menganalisis perkembangan Kerajaan Banten
25.       Menganalisis Perkembangan Kerajaan Islam di Maluku
26.       Membuat tulisan tentang perkembangan  Islam di Papua


27. Menganalisis makna akulturasi dan bukti - buktinya
28.   Menganalisis perkembangan seni sastra zaman Islam

29.  Menganalisis perkembangan seni ukir zaman Islam
2.

4.      Mengolah,  menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

4.7.   Mengolah informasi mengenai proses masuk dan perkembangan kerajaan Islam dengan menerapkan cara berpikir kronologis, dan  pengaruhnya pada kehidupan masyarakat Indonesia masa kini serta mengemukakannya dalam bentuk tulisan.

4.8.          Menyajikan hasil penalaran dalam bentuk tulisan tentang nilai-nilai dan unsur budaya yang berkembang pada masa kerajaan Islam dan masih berkelanjutan dalam kehidupan bangsa Indonesia pada masa kini.



30.       Mengolah informasi dan menyajikannya dalam bentuk tulisan tentang aktivitas perdagangan dan kaitannya dengan penyebaran Islam di Nusantara


31.  Menyajikan dalam bentuk tulisan  atau gambar tentang kesenian rakyat dan kalender zaman Islam


























  








 



KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAHAN VOC SERTA PENGARUHNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA

Sudrajat Senda
SMAN 1 CIRUAS

Atas usul Johan Van Oldenbarneveld dibentuklah sebuah perusahaan yang disebut Vereemigde Oost Indische Compagnie (VOC) pada tanggal 20 Maret 1602 dan kemudian 1610 VOC diakui Pemerintah Nederlad sebagai pemerintahan di Ambon dan diangkatlah Gubernur Jendralnya Pieter Both sampai 1619.
Tujuan didirikannya VOC adalah sebagai berikut:
1. Menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda, sehingga memperoleh keuntungan yang maksimal
2. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa Eropa maupun bangsa Asia
3. Berusaha memperoleh keuntungan sebesar-besarnya melalui sikap monopoli
4. Membantu pemerintah Belanda untuk mengusir penjajah Spanyol
Sebagai Pemerintah, VOC diberi oktroi (hak-hak istimewa) sebagai berikut:
1. Dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Monopoli perdagangan
3. Mencetak dang mengedarkan uang sendiri
4. Mengadakan perjanjian
5. Menaklukkan perang dengan negara lain
6. Menjalankan kekuasaan kehakiman
7. Pemungutan pajak
8. Memiliki angkatan perang sendiri
9. Mengadakan pemerintahan sendiri
Pada pertengahan abad ke 18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. 31 Desember 1799 , hal ini disebabkan hal – hal sebagai berikut :
1. Banyak pegawai VOC yang korupsi
2. Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa.
3. Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuh kan pegawai yang banyak
4. Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan
5. Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis. Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas
Dengan dibubarkannya VOC maka 1 januari 1800 M Pemerintah Nederland mengangkat Gubernur Jenderal untuk memerintah daerah kononial Hindia Belanda bernama Herman Willem Daendels ( 1800-1808 ).
KEBIJAKAN – KEBIJAKAN DAENDLES DI INDONESIA
Dengan tugas utama :
1. Mengisi kekosongan Kas Negara
2. Menjaga Pulau Jawa dari serangan atau ancaman Inggris
Maka Oleh Gubernur William Daendles diambil kebijakan-kebijakan antara lain :
1. Bidang Pertahanan
a. Membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan kurang lebih 1.000 kilometer yang diselesaikan dalam waktu 1 tahun dengan kerja paksa/rodi di setiap 7 kilometer dibangun pos jaga.
b. Membangun benteng di beberapa kota dan pusat pertahananya di Kalijati Bandung
2. Bidang Keuangan
a. Mengeluarkan mata uang kertas
b. Menjual tanah produktif milik rakyat kepada swasta sehingga muncul tanah swasta (partikelir) yang banyak dimiliki orang Cina, Arab, Belanda.
3. Bidang Pemerintahan
a. Membagi Pulau Jawa menjadi 9 daerah yang masing-masing dikepalai seorang kepala daerah
b. Memindahkan pusat pemerintahan dari Sunda Kelapa ke Welterreden (sekarang gedung Mahkamah Agung di Jakarta)
4. Bidang Sosial
a. Membiarkan praktir perbudakan
b. Mewajibkan rodi bagi rakyat pribummi
Di dalam menjalankan pemerintahan, Daendels bersikap sangat keras dan kejam. Akhirnya tahun 1811, Daendels dipanggil kembali ke negeri Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jansens.
Jansens sangat berbeda dengan Daendels, Gubernur Jenderal Jansens sangat lemah dan kurang cakap dalam melaksanakan tugasnya, sehingga ia terpaksa menyerah kepada Inggris dan harus menandatangani penjanjian Tuntang 1811. Sejak saat itu, Indonesia jatuh ke tangan Inggris.
KEBIJAKAN – KEBIJAKAN INGGRIS DI INDONESIA
Raffles diangkat sebagai Letnan Gubernur Jawa pada tahun 1811 dan dipromosikan sebagai Gubernur Sumatra tidak lama kemudian, ketika Inggris mengambil alih jajahan-jajahan Belanda ketika Belanda diduduki oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis. Ketika menjabat sebagai penguasa Hindia-Belanda, Raffles mengusahakan banyak hal: beliau mengintroduksi otonomi terbatas, menghentikan perdagangan budak, mereformasi sistem pertanahan pemerintah kolonial Belanda, menyelidiki flora dan fauna Indonesia, meneliti peninggalan-peninggalan kuno seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan, Sastra Jawa serta banyak hal lainnya. Ia belajar sendiri bahasa Melayu dan meneliti dokumen-dokumen sejarah Melayu yang mengilhami pencariannya akan Borobudur. Hasil penelitiannya di pulau Jawa ia tuliskan pada sebuah buku berjudulkan History of Java, yang menceritakan mengenai sejarah pulau Jawa. Dalam melakukan penelitiannya, Raffles dibantu oleh asistennya yaitu James Crawfurd dan Kolonel Colin Mackenzie.
Istri Raffles, Olivia Marianne, wafat pada tanggal 26 November 1814 di Buitenzorg dan dimakamkan di Batavia, tepatnya di tempat yang sekarang menjadi Museum Prasasti. Di Kebun Raya Bogor dibangun monumen peringatan untuk mengenang kematian sang isteri.
Kebijakan-kebijakan Raffles di bidang tertentu adalah:
Bidang birokrasi dan pemerintahan
Langkah-langkah Raffles pada bidang pemerintahan adalah:
• Membagi Pulau Jawa menjadi 16 keresidenan (sistem keresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964
• Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat)
• Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun
• Sistem juri ditetapkan dalam pengadilan
Bidang ekonomi dan keuangan
Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent) yang berdasarkan anggapan pemerintah kolonial. Pemungutan pajak secara perorangan.
Bidang hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Karena Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi pada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum pada masa Raffles sebagai berikut:
• Court of Justice, terdapat pada setiap residen
• Court of Request, terdapat pada setiap divisi
• Police of Magistrate
Bidang sosial
Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
Bidang Ilmu Pengetahuan
• Ditulisnya buku berjudul History of Java di London pada tahun 1817 dan dibagi dua jilid
• Ditulisnya buku berjudul History of the East Indian Archipelago di Eidenburg pada tahun 1820 dan dibagi tiga jilid
• Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
• Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi
• Dirintisnya Kebun Raya Bogor
• Memindahkan Prasasti Airlangga ke Calcutta, India sehingga diberi nama Prasasti Calcutta
Dari kebijakan ini, salah satu pembaruan kecil yang diperkenalkannya di wilayah kolonial Belanda adalah mengubah sistem mengemudi dari sebelah kanan ke sebelah kiri, yang berlaku hingga saat ini.
Pada tahun 1815 Raffles kembali ke Inggris setelah Jawa dikembalikan ke Belanda setelah Perang Napoleon selesai. Pada 1817 ia menulis dan menerbitkan buku History of Java, yang melukiskan sejarah pulau itu sejak zaman kuno.
KEBIJAKAN – KEBIJAKAN HINDIA BELANDA DI INDONESIA
1. Sistem Politik Tanam Paksa (1830-1870)
Tanam paksa adalah istilah dari kaum liberal, yang anti Cultuurstelsel, usaha pemerintah, yang dalam pelaksanaannya menggunakan cara-cara paksaan[1]. Sistem tanam paksa ini diterapkan oleh Van den Bosh seorang pemimpin Belanda di wilayah Jawa yang berpangkat Gubernur Jendral pada tahun 1830-1870. Hal ini awalnya disebabkan oleh dibubarkannya VOC dan kekosongan kas negara serta hutang yang sangat besar dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta Gulden.
Pada masa diberlakukannya sistem tanam paksa iniTanah rakyat yang awalnya milik pribadi diambil dan dikuasai oleh pemerintah Belanda untuk dijadikan sebagai lahan tanam paksa. Dimana tanah rakyat tersebut wajib ditanami tanaman yang laku dipasaran Eropa yang jenisnya telah ditentukan oleh pemerintah Belanda, seperti kopi, gula, teh, tembakau, kapas, nila (indigo). Hasil dari tanam paksa tersebut diserahkan kepada pemerintah Belanda dan hanya dihargai sangat rendah sehingga segala hasil keuntungan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Tanah rakyat yang bebas dari tanam paksa hanya 1/5 itupun rakyat masih dibebankan membayar pajak perorangan. Selain tanahnya diambil, rakyat masih harus bekerja di lahan tanam paksa tersebut dengan jangka waktu yang tidak terbatas bahkan hampir seluruh waktu digunakan untuk bekerja dilahan tanam paksa. Sehingga rakyat tidak sempat untuk mengerjakan tanahnya sendiri.
Sistem taman paksa ini hanya di berlakukan di dua daerah, yaitu pulau Jawa dan daerah Minangkabau (Sumatera Barat). Di Pulau Jawa, sistem tanam paksa ini behasil dilaksanakan. Ini dikarenakan oleh beberapa faktor di antaranya adalah karena sistem kekuasaan yang sudah terbentuk dalam masyarakat jawa sejak lama, yakni sistem feodalisme atau sistem kekuasaan tuan tanah. Sistem yang seperti ini mempermudah usaha pemerintah kolonial Belanda dalam memjalankan misi sistem tanam paksanya di daerah tersebut. Mereka hanya perlu mendekati para penguasa dan para tuan tanah yang untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan lahan-lahannya untuk digarap dan ditanami oleh orang-orang pribumi.
Berbeda dengan di Jawa, sistem tanam paksa di wilayah Minangkabau meski pada awalnya dinilai cukup berhasil namun secara keseluruhan dikategorikan sebagai suatu kegagalan. Tanam paksa di Minangkabau lebih di fokuskan pada tanaman kopi. Tanaman kopi sendiri sudah dikenal oleh masyarakat sebelum Belanda melakukan sistem tanam paksa di daerah Minangkabau dan dijadikan tanaman pagar.
Gagalnya tanam paksa di Minangkabau disebabkan oleh watak masyarakat Minang yang anti terhadap penjajah. Mereka menjalankan tanam paksa namun hasil dari tanaman tersebut tidak diberikan kepada pemerintah Belanda melainkan mereka jual sendiri langsung pada pedagang asing lainnya. Penyebab lainnya adalah karena orang-orang yang disuruh oleh pemerintah Belanda untuk mengajari para petani kopi cara menanam kopi yang “baik” ternyata malakuakan suatu kelalaian yang cukup fatal dalam mengajar. Mereka mengajarkan cara menanam kapi dengan cara yang sama dengan cara yang dilakuakan di Pulau Jawa, tanpa memperhatikan keadaan alam kedua daerah ini yang berbada. Sehingga hasilnya tidak maksimal.
Akibat dari tanam paksa tersebut:
1) Tanah rakyat dieksploitasi
2) Rakyat harus menanggung beban berat akibat tanam paksa.
3) Selain itu rakyat masih dibebankan kerja rodi/ kerja paksa untuk pemerintah. Yang terberat adalah rodi untuk membangun dan memelihara benteng pertahanan.
4) Kemiskinan dan daya tahan rakyat dalam menghadapi berbagai bencana yang terlalu kecil menyebabkan ketika terjadi musim kekeringan berarti bencana yang besar bagi rakyat. Akibatnya terjadi kelaparan dimana-mana dan kematian, sehingga jumlah penduduk mengalami penurunan yang tajam.
5) Tanam Paksa memang membawa keuntungan bagi Belanda tetapi rakyat Indonesia benar-benar tenderita. Oleh karena itu dilakukan upaya penghapusan tanam paksa diawali dengan penghapusan tanam paksa lada (1860) .Tahun 1870, secara resma tanam paksa dihapuskan di Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang Gula, tetapi baru pada 1917 tanam paksa kopi dapat dihapuskan.
6) Saldo untung untuk Belanda mulai mengalami penurunan Sejas tahun 1867, dan pada 1870 benar-benar lenyap. Saldo keuntungan tersebut disebabkan karena pemerintah terlalu berhemat.
2. Sistem Liberal (1870-1900)
Kemenangan Partai Liberal dalam pemilu di Belanda mengakibatkan berubahnya system politik di Negara tersebut menjadi politik liberal. Hal ini baik langsung maupun tidak langsung tentu memberi pengaruh terhadap negara-negara jajahan Belanda, salah satunya Indonesia. System tanam paksa yang sejak tahun 1830 harus dihapuskan karena sangat bertentangan dengan faham kebebasan yang dibawa oleh politik Liberal. Pada 1870 dapat dianggap sebagai batas akhir dari system tanam paksa. Pada tahun tersebut juga dikeluarakan dua undang-uundang yang sangat penting, yaitu undang-undang agraria yang mengatur cara-cara pengusaha swasta memperoleh tanah dan undang-undang gula yang mengatur pemindahan perusahaan-perusahaan gula ke tangan swasta.
Pokok-pokok UU Agraria tahun 1870 berisi:
1) Pribumi diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta, serta
2) Pengusaha dapat menyewa tanah dari gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun.
Tujuan dibuatnya UU Agraria ini adalah:
1) Memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia, dan
2) Melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual).
UU Agraria tahun 1870 mendorong pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Pemerintah kolonial hanya memberi kebebasan para pengusaha untuk menyewa tanah, bukan untuk membelinya. Hal ini dimaksudkan agar tanah penduduk tidak jatuh ke tangan asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan untuk memproduksi tanaman yang dapat diekspor ke Eropa.
Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan. Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul di Indonesia :
1) Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara.
2) Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
3) Perkebunan kina di Jawa Barat.
4) Perkebunan karet di Sumatra Timur.
5) Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara.
6) Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Politik pintu terbuka yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita. Eksploitasi terhadap sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia semakin hebat. Rakyat semakin menderita dan sengsara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti berikut:
1) Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.
2) Rakyat menderita dan miskin.
3) Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor.
4) Timbul pedagang perantara. Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir.
5) Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.
3. Politik Etis
Diterapkannya Politik Etis (Etische Politiek) di awal abad ke- 20 M sering dianggap sebagai awal pangkal kondisi yang membukakan kesadaran berbangsa bagi rakyat Indonesia. Politik Etis kolonial Belanda ini awalnya tatkala dirumuskan menimbulkan sikap pro dan kontra, baik di kalangan para intelektual, politisi dan rohaniawan (kalangan gereja) di Belanda. Ada sebagian yang menentang (dalam kadar yang cukup keras) di Parlemen Belanda, namun di lain pihak ada yang mendukung program ini yang mereka anggap sebagai sesuatu yang ‘manusiawi’ atau bahkan sebagai ‘kewajiban moral’ terhadap rakyat Indonesia.
Munculnya kaum Etis yang di pelopori oleh Pieter Brooshooft (wartawan Koran De Locomotief) dan C.Th. van Deventer (politikus) ternyata membuka mata pemerintah kolonial untuk lebih memperhatikan nasib para pribumi yang terbelakang.
Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan Parlemen Belanda, bahwa pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tadi ke dalam kebijakan politik etis, yang terangkum dalam program Trias Politika ( Trilogi van Deventer ) yang meliputi:
1. irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian
2. emigrasi yakni mengajak penduduk untuk transmigrasi
3. memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan (edukasi).
Perbaikan sosial yang nampak mulai ditanggapi antara lain dalam hal pendidikan. Hal ini disebabkan oleh masalah pendidikan (edukasi) hampir tidak tergarap dan memang sengaja tidak digarap sebelum Politik Etis dicetuskan. Hal ini tergambar dalam tulisan Van Deventer dalam majalah De Gids (1908) sebagai berikut: “Sampai pada waktu-waktu yang terakhir, hampir ada kita memikirkan pendidikan kecerdasan dan penyempurnaan akal budi pekeerti bangsa Bumiputera. Asal pajak dibayarkan, kewajiban rodi dan bertanam dilakukannya, asal kehidupan rakyat tidak sengsara, memadailah. Maka senanglah hati pemerintah.”
Van Deventer, yang kemudian dijuluki “Bapak Pergerakan Etis”, merupakan tokoh yang menempatkan kesejahteraan penduduk asli di atas segala-galanya dan dia pula yang menempatkan dirinya sebagai penentang kemiskinan di Jawa yang paling gigih dan menyerang praktek-praktek pemerasan yang dilakukan Cultuur Stelsel dan penanam-penanam tebu. Untuk itu, dimulailah usaha-usaha pendidikan itu. Pada tahun 1905, tahun pemilihan di Belanda, Van Deventer dan kawan-kawannya menang dalam Parlemen Belanda, yang karena itu mereka menjadi pemeran utama dalam pembentukan kabinet. Seorang anggota partai Demokrat Liberal, D. Fock, menjadi Menteri Jajahan. Dia bersedia memajukan dan meluaskan pendidikan para pribumi. Usaha ini terdukung oleh saran dan konsep Snouck Hurgronje, seorang profesor indolog di Leiden (1906) yang menyarankan agar pemerintah kolonial Belanda memberikan pendidikan kepada elit pribumi dalam tradisi yang paling baik dari Barat yang nantinya diharapkan menjadi tokoh penting yang berpengaruh luas dalam masyarakat Indonesia. Sementara itu pelaksana Politik Etis di bidang pendidikan (edukasi) terutama adalah J.H. Abendanon (yang diangkat sebagai Direktur Pendidikan di Hindia Timur pada tahun 1900). Dia dan isterinya banyak memberikan rangsangan yang menimbulkan kesadaran kepadapara angkatan muda Indonesia, antara lain pemuda Abdoel Moeis yang belakangan menjadi pemimpin Sarekat Islam (SI) dan lewat korespondensi dia berhasil mengobarkan semangat pemikiran Raden Ajeng Kartini, putri Bupati Jepara, yang pada akhirnya merangsang tumbuhnya sekolah-sekolah untuk kalangan wanita di Indonesia.
Sesuai dengan semangat Politik Etis, pemerintah kolonial Belanda memperbanyak jumlah sekolah. Pada tahun 1903 mulai didirikan sekolah rendah yang dinamakan Volk School (Sekolah Desa) dengan masa belajar 3 tahun yang kemudian dilanjutkan denmgan program Vervolg School (sekolah Lanjutan) dengan masa belajar selama 2 tahun. Pemulaan sekolah semacam ini lalu dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya, misalnya yang dinamakan Meer Uitgebreid Leger Onderwijs (MULO), yakni sebuah sekolah yang jenjangnya setingkat dengan SMP pada zaman Belanda dan program Algemeene Middelbare School (AMS) yang jenjangnya setingkat dengan SMA.
Walaupun nampaknya cukup baik tujuan didirikan bentuk-bentuk persekolahan di atas, namun dalam prakteknya, sekalipun tidak secara langsung, terdapat kecenderungan diskriminatif. Kecenderungan itu nampak dalam hal cara menyaring anak sekolah. Caranya ialah dengan memberlakukan biaya sekolah yang cukup mahal, dan juga sering diutamakan bagi keluarga yang memiliki keturunan darah biru (darah ningrat, darah keraton) atau dari kalangan para “priyayi” (pangreh praja atau pegawai dalam kantor pemerintah Belanda). Oleh karena itu, bagi kalangan masyarakat bawah, maka hanya dari anggota masyarakat yang mampu atau kaya saja yang dapat menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang pendidikan yang cukup tinggi. Bagi anggota masyarakat yang kurang berpunya atau miskin terpaksa tidak dapat memasukkan anak-anaknya ke sekolah, atau paling tidak terpaksa mengambil alternatif lain, misalnya memasukkan anak-anaknya ke dalam pondok pesantren.
Satu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa tujuan penyelenggaraan sekolah yang dilakukan Belanda di atas tidak murni hanya semata-mata untuk memberdayakan pendidikan masyarakat, melainkan justru untuk menghasilkan tenaga birokrat (sesuai dengan level pendidikannya) untuk dapat direkrut dalam jabatan-jabatan teknis di pemerintahan kolonial Belanda. Sebagai contoh, sejak 1864 oleh Belanda telah diintroduksi sebuah program ujian yang disebut Klein Ambtenaars’ Examen, yaitu sebuah program ujian pegawai rendah yang harus ditempuh agar seseorang dapat diangkat sebagai pegawai pemerintah. Oleh karena itu, nampak jelas bahwa program untuk menciptakan birokrat rendahan yang cukup menonjol, apalagi setelah pada tahun 1900 diperkenalkan sekolah Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA), yaitu sebuah sekolah yang dipersiapkan untuk menjadi pegawai pemerintah untuk kalangan pribumi. Dengan demikian terdapat kesan kuat bahwa kegiatan pendidikan adalah untuk kelancaran ekonomi dan politik Belanda.(SMAN1ciruas13)

 204 Sejarah Sma Paket 1                                                           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konflik dan pergolakan kepentingan (vested interest).

Paham-paham Baru di Eropa

Konferensi Asia Afrika (KAA)