Pengembangan Potensi Siswa SMA N 1 Ciruas
Pengembangan Potensi Siswa
SMA N 1 Ciruas
Seluruh kompenen dalam satuan pendidikan berjalan dalam peningkatan mutu Sekolah, yakni derajat keunggulan sesuatu atau seseorang, pelayanan yang memenuhi persyaratan dan harapan sesuai dengan ‘STANDAR’, sesuai dengan harapan ‘PELANGGAN’, sesuai dengan harapan ‘PIHAK-PIHAK TERKAIT’, dan sesuai dengan yang ‘DIJANJIKAN’. Hal ini tertuang dalam Permendikbud No. 28/2016 tentang Mutu, bahwa Suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan sesuai dengan STANDAR MUTU dan sesuai dengan Permendiknas No. 63/2009 bahwa Kegiatan sistemik dan terpadu oleh SATUAN atau PROGRAM PENDIDIKAN, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Mengapa seluruh komponen dalam satuan pendidikan harus berjalan dengan sistem, baik itu penndidik dan tenaga kependidikan, karena ini sesuai dengan PASAL 3 PERMENDIKBUD NO 28 TAHUN 2016 bahwa yang di maksud ayat 1 huruf a Mutu Sekolah , direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan di jalur formal pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah danyang di maksud ayat 2 huruf b bahwa mutu seolah digunakan oleh BAN-S/M sebagai acuan untuk melakukan akreditasi di satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam pelaksanaannya Satuan Pendidikan membentuk Tim di tingkat Sekolah, hal ini sesuai dengan PASAL 11PERMENDIKBUD NO 28 TAHUN 2016 Ayat 1 Satuan pendidikan mempunyai tugas dan wewenang: yakni pada huruf e, membentuk tim penjaminan mutu pada satuan pendidikan; dan pada huruf f, termasuk mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaan peningkatan mutu sekolah di harapkan dapat mewujudkan :
- Mengembangkan visi, misi, kebijakan dan strategi penjaminan mutu;
- Menerapkan dan mengembangkan siklus penjaminan mutu;
- Mengembangkan kegiatan yang dapat mendorong semua komponen satuan pendidikan terlibat dalam penjaminan mutu;
- Mengembangkan kerjasama antara satuan pendidikan, masyarakat dan lembaga/instansi dalam rangka menjamin mutu pendidikan.
Pemenuhan Mutu di sekolah kami akan membahas pengembangan potensi,seperti ;
A. Pengembangan potensi perkembangan kognitif
B. Pengembangan potensi perkembangan fisik
C. Pengembangan potensi perkembangan psikomotorik
D. Pengembangan potensi perkembangan moral dan emosional
E. Pengembangan potensi sosial dan bahasa
Gambar : Pengembangan potensi perkembangan
moral dan
emosional (1)
Gambar : Pengembangan potensi perkembangan
moral dan emosional (2)
Gambar : Pengembangan potensi sosial
dan bahasa (1)
Gambar : Pengembangan potensi sosial
dan bahasa (2)
Komentar
Posting Komentar