Selamat Datang , Ibu Kota Kab.Serang di Ciruas
Selamat Datang , Ibu Kota Kab.Serang di Ciruas
Selamat Datang , Ibu Kota Kab.Serang di Ciruas.
Hasil penetapan letak ibukota Kabupaten Serang yang di rekomendasikan oleh Tim Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menjadi prioritas adalah Kec. Ciruas Pelaksanaan pengkajian kembali tentang penetapan PusPemKab. Serang adalah dinamika kebijakan yang terjadi dan di sikapi secara dewasa tanpa menyampingkan aturan-aturan yang ada. Dalam hal ini pemkab. Serang membentuk tim untuk proses penetapan wilayah puspemkab Serang yang bekerjasama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi daam hal ini di lakukan dalam rangka untuk mendapatkan informasi yang objektif secara ilmiah yang meingkupi faktor-faktor
a. Tata ruang
b. Ketersediaan fasilitas
c. Aksesibilitas
d. Kondisi
e. letak geografis
f. Kependudukan
g. Sosial ekonomi
h. Sosial politik
i. Sosial Budaya dan sebagainya
maka warga masyarakat berupaya bergerak mempercepat penetapan Pusat pemerintahan Kabupaten Serang.
"Keputusan yang akan diambil oleh Dewan kelak adalah hasil ketajaman nurani dan mata hati dari aspirasi yang disalurkan oleh elemen masyarakat Serang ,"
Mengacu pada pasal 12 Peraturan Pemerintah no.78 tahun 28 tentang tata cara pemebentukan, pengahapusan dan pengabungan Daerah, adalah ;
1. lokasi calon ibu kota Kabupaten ditetapkan dengan keputusan Bupati dan keputusan DPRD kabupaten, hal ini berarti tidak ada Sidang Paripurna di DPRD Kab.Serang, yang terjadi harus melalui mekanisme siding komisi yang terkait di DPRD Kabupaten, dan menghasilkan keputusan DPRD Kabupaten Serang, bukan Perda (peraturan daerah).
2. Penetapan calon ibu kota kabupaten Serang di tetapkan oleh Keputusan Bupati Serang dan Ketua DPRD Kab.Serang hanya untuk satu lokasi ibu kota. Yaitu Kec.Ciruas sebagai Ibu kota Kabupaten Serang.
3. Penetapan lokasi ibu kota kabupaten harus melalui kajian daerah terhadap aspek
• Tata ruang
• Ketersediaan fasilitas
• Aksesibilitas
• Kondisi
• letak geografis
• Kependudukan
• Sosial ekonomi
• Sosial politik
• Sosial Budaya
Hasil kajian ini harus berpijak pada PP No.78 Tahun 2007 maka wilayah yang berada di kabupaten serang di pastikan secara ilmiah dan objektif adaah kecamatan Ciruas yang layak menjadi Ibu kota Kabupaten.
Hasil penetepan lokasi Pusat pemerintahan Kab.Serang oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atau siapa pun baik tim yang dibentuk oleh Bupati atau lembaga independen lainnya adalah kajian agar tumbuh, berkembang dan mampu menjalankan /menyelenggarakan otonomi daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang optimal guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komentar
Posting Komentar