Kekuatan Politik Terbesar di Banten"




Kekuatan Politik Terbesar di Banten"

Sudrajat Senda*

Kesempatan dan kemampuan masyarakat dalam mengutarakan dan memperjuangkan aspirasi serta kepentingannya melalui wadah penyaluran aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan - perundangan yang berlaku,  perlu terus di kembangkan  untuk memantapkan perwujudan demokrasi dan menumbuhkan keyakinan masyarakat terhadap visi,  misi partai politik peserta,  misi,  visi calon kepala daerah,  sebagai pedoman rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,  karena salah satu ciri dari negara yang  menganut  paham demokrasi reformasi pancasila adalah negara dalam hal ini pemerintah tanggap terhadap apa yang menjadi kepentingan rakyatnya.



Pendidikan Politik di dalam masyarakat perlu di tingkatkan dalam membangun kesadaran masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap kehidupan masa depan Banten.  

Kesadaran masyarakat tersebut terwujud dari dari berbagai pandangan akan proses penyelenggaraan pemilu ini,  sehingga akan berpandangan baik jika proses baik,  mulai partai politik peserta,  rekrutmen caleg,  calon kepala daerah,  kampanye  /sosialisasi.



Kesadaran politik yang baik adalah tingkat keaktifan,  dalam berorganisasi,  namun akan lebih baik kesadaran politiknya yang masih aktif menjadi pengurus organisasi, hal ini mempermudah peta kekuatan politik bagi penyelenggara pemilu,  partai politik,  timses,  bahwa kekuatan terbesar politik di banten adalah masyarakat yang menjadi pengurus Ormas,  partai,  Okp,  ASN,  Sekolah,  Universitas,  lembaga -lembaga formal maupun non formal.



Mengapa tingkat pendidikan tidak mampu memberikan kesadaran politik yang baik dan tidak berpengaruh terhadap proses pemilu ini di Banten,  karena  :

1. DPRD propinsi dan atau Kab/Kota di Banten ini tidak membuka diri kepada warga masyarakat  nya dengan study sosialisasi kelembagaan yang bersangkutan. 

2. Partai Politik peserta pilkada dan organisasi kemasyarakatan tidak meningkatkan aktivitasnya dengan baik khusus nya dalam peningkatan kehidupan intern maupun dlm kehidupan berbangsa dan berbegara.



3. Partai politik pesrta pilkada,  tidak mengembangkan sikap,  perilaku,  dan budaya demokrasi,  baik dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa,  dan bernegara. 

4. Tidak memasyarakatkan program nyata secara langsung ke tengah -tengah kehidupan masyarakat. 

5. Peraturan,  tata tertib Pemilu perlu di kaji kembali untuk penyempurnaan sesuai dengan tingkat kesadaran masyarakat Banten.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konflik dan pergolakan kepentingan (vested interest).

Paham-paham Baru di Eropa

Konferensi Asia Afrika (KAA)